oleh

Triwulan I 2024, Penerimaan Pajak di Sulut Rp872,48 Miliar, Capai 22,06 Persen

Barometer.co.id-Manado. Realisasi pendapatan pajak di Provinsi Sulawesi Utara pada triwulan I tahun 2024 (sampai akhir Maret) telah mencapai Rp872,48 miliar. Torehan tersebut berarti telah mencapai 22,06 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp3,95 triiun. Secara persentase tumbuh 6,18 persen secara year on year.

“Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yangmencakup 57,24% dari total penerimaan atau sebesar Rp499,4 miliar. Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar selanjutnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 40,09% atau senilai Rp349,7 miliar,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Suluttenggomalut Joga Saksono.

Joga mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi sebesar 23,01% atau senilai Rp200,633 miliar. Untuk pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas sebesar 157,03% atau senilai Rp20,8 miliar.

Setelah memberikan laporan kinerja perpajakan, Joga berucap bahwa sekarang telah memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan 2023. UntukPPhPasal 25/29 Badan sendiri menyumbang realisasi sebesar Rp64,742 miliar atau sebesar 7,42%. Realisasi ini mengalami penurunan sebesar 7,27%.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan(Kanwil DJPb) Hadi Utomo menyampaikan, realisasi APBN Regional Sulawesi Utara hingga Maret 2024 adalah senilai Rp1.254,02miliar. Untuk total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp890,71 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp363,31 miliar. Angka realisasi ini sudah sebesar 23,97% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231triliun.

Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp5,058 triliun. Transfer ke Daerah mengambil posisi pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp3,018triliun. Sementara untuk Belanja Pemerintah Pusat, nilai yang direalisasikan sebesar Rp2,039triliun. Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah direalisasikan sebesar 22,22%dari dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp22,708 triliun.

Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara hingga Maret 2024, realisasi untuk Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp1,961 triliun atau 11,39%dari target sebesar Rp17,220 triliun.

Sementara realisasi Belanja Daerah berada di nilai Rp1,664triliun atau menyentuh 9,72% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17,127 triliun. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulawesi Utara mendapatkan surplus sebesar Rp297,54 miliar.(jou)