Barometer.co.id-Manado. Sampai dengan 31 Mei 2024, pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Utara senilai Rp2.131,06 miliar atau Rp2,131 triliun.
“Total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.568,93 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp562,13 miliar. Angka realisasi ini sudah sebesar 40,73% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun. Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp8.799,49 miliar,” kata Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Utara, Hari Utomo.
Transfer ke daerah menurut Hari berada di tingkat pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp5.358,46 miliar. Sementara untuk realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.441,03 miliar. Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah direalisasikan sebesar 38,26% dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp22.999,42 miliar.
Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara hingga Mei 2024, realisasi Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp6.276,47 miliar atau 36,45% dari target sebesar Rp17.220,52 miliar. Lalu untuk realisasi Belanja Daerah berada di nilai Rp3.758,20 miliar atau menyentuh 21,94% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17.127,54 miliar. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulawesi Utara mengalami surplus sebesar Rp2.518,27 miliar.(jou)