Manado – Barometer.co.id
Sampai saat ini, ternyata masih banyak sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri di Provinsi Sulut yang belum memiliki kepala sekolah (kepsek) definitif.
Di mana, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sekolah, banyak guru-guru harus menerima tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (Plt) kepsek di sekolah.
Hal ini tentu berdampak serius bagi kemajuan pendidikan di daerah ini. Apalagi guru-guru Plt Kepsek tersebut ternyata sudah bertahun-tahun dipercayakan pimpinan.
Hal ini juga menjadi perhatian serius Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE yang disampaikannya pada pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB se-Sulut di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (26/05).
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menindaklanjuti proses seleksi bagi kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), agar segera diangkat menjadi pejabat definitif.
“Saya sudah instruksikan agar semua Plt kepala sekolah segera diikutkan seleksi penetapan jabatan definitif. Jadi, syukuri dan nikmati jabatan yang saat ini dipercayakan,” ujarnya, yang disambut gemuruh sukacita seluruh kepsek yang hadir.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut telah melakukan pengisian jabatan kepsek dengan mengangkat kepala sekolah definitif. Di mana, sebagian besar diakomodir melalui jalur guru penggerak.
Kendati demikian, ternyata masih banyak Plt kepsek SMA dan SMK di Provinsi Sulut yang belum bisa definitif. Hal ini disinyalir terjadi lantaran tersandung sejumlah persyaratan yang belum bisa dipenuhi diantaranya tidak memiliki sertifikat pelatihan calon kepala sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal .
Hal ini tentu menjadi salah satu persoalan serius. Apalagi sertifikat pelatihan calon kepala sekolah ternyata menjadi salah satu persyaratan menyusul turunnya aturan terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.(eau)