Barometer.co.id-Manado. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus mengatakan APBD perubahan 2026 akan alokasikan secara proporsional dan terarah pada tiga pilar utama prioritas belanja daerah.
“Tiga pilar utama tersebut yaitu akselerasi belanja modal, penguatan sektor produktif dan strategis serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial,” sebut Gubernur Yulius di Manado, Sulut, Rabu.
Gubernur menjelaskan akselerasi belanja modal difokuskan pada peningkatan konektivitas infrastruktur jalan, jaringan, irigasi pertanian. Selanjutnya, pembebasan lahan strategis, serta sarana penunjang pariwisata, pendidikan, kesehatan dan sentra agrobisnis.
Sementara pilar utama penguatan sektor produktif dan strategis diarahkan untuk mendorong promosi pariwisata, pembinaan olahraga prestasi, penguatan ketahanan pangan (pertanian, perikanan, UMKM), serta pendanaan kajian teknis
strategis (AMDAL, pertambangan, penataan ruang).
Gubernur menjelaskan, pada program pro-rakyat dan perlindungan sosial akan dianggarkan pada sektor yang langsung menyentuh masyarakat, termasuk pemenuhan ‘Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mandatory spending.
Gubernur menambahkan, di samping itu, guna memastikan seluruh program dan alokasi anggaran pada tiga pilar prioritas tersebut tereksekusi secara presisi dan tepat sasaran, seluruh proses penyusunan perubahan APBD ini dikawal dan kunci secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
“Integrasi sistem ini adalah komitmen kita bersama untuk menjamin transparansi, efektivitas, serta efisiensi optimal dalam pendayagunaan setiap rupiah sumber daya daerah,” ujar Gubernur.
Perubahan anggaran pada pos pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2026 yang semula sebesar Rp3.168.777.211.360 (Rp3,17 triliun) bertambah sebesar Rp63.890.597.985 (Rp63,90 miliar) sehingga menjadi sebesar Rp3.232.667.809.345 (Rp3,23 triliun).
Pada pos belanja daerah juga mengalami kenaikan, yang semula dianggarkan Rp3.008.153.879.928 (Rp3,01 triliun) bertambah sebesar Rp191.017.979.848,52 (Rp191,02 miliar) sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52 (Rp3,20 triliun).
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp50 miliar bertambah sebesar Rp127.127.381.863,52 (Rp127,13 miliar)sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52 (Rp177,13 miliar).
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp210.623.331.432 (Rp210,62 miliar) tidak mengalami perubahan.(ANTARA)
