Barometer.co.id-Manado. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mengatakan, sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, maka skema RAPBD tahun 2026 pada pos belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp3,168 triliun.
“Pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2026 yang semula sebesar Rp3.168.777.211.360 bertambah sebesar Rp63.890.597.985,00 sehingga menjadi sebesar Rp3.232.667.809.345,” kata Gubernur Yulius pada paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2026 di Manado, Senin (14/09/26).
Pada pos belanja daerah juga mengalami kenaikan, yang semula dianggarkan Rp3.008.153.879.928 bertambah sebesar Rp191.017.979.848,52 sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
Selanjutnya, kata Gubernur, penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp50.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp127.127.381.863,52 sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp210.623.331.432,00 tidak mengalami perubahan.
“Saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang mendalam, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan, kita akan mampu menyempurnakan rancangan ini menjadi sebuah produk hukum daerah yang aspiratif, realistis, dan berdaya guna bagi kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.
Gubernur menyebutkan, pemerintah provinsi membuka diri untuk setiap masukan, saran, dan pandangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Gubernur Yulius memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergitas yang terus terjalin baik.
“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” ujarnya.(ANTARA)
