Barometer.co.id-Manado. Inflasi Provinsi Sulawesi Utara pada bulan September 2026 mengalami lonjakan sangat tinggi dan mencapai 3,53% secara month to month (mtm) atau dibandingkan dengan bulan Agustus 2026.
Mahalnya harga cabai yang sempat mencapai Rp200 ribu per kilogram menjadi biang kerok tingginya inflasi di Sulawesi Utara pada bulan September. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Watekhi mengatakan, andil inflasi komoditas cabai rawit pada bulan September 2026 mencapai 1,84%, jauh di atas komoditas lainnya seperti tomat yang hanya 0,26% dan cabai merah 0,15% yang berada di tempat kedua dan ketiga tertinggi.
“Secara kelompok pengeluaran, kelompok Makanan, minuman, dan tembaku mengalami inflasi paling tinggi yakni sebesar 9,85 persen dan memberi andil inflasi secara keseluruhan 3,29 persen. Kelompok lainnya yang juga mengalami inflasi cukup tinggi yaitu Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,17 persen dan kelompok Rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,01 persen,” kata Watekhi.
Tingginya inflasi di Sulut pada bulan September 2026, selain karena komoditas cabai rawit, komoditas lainnya juga banyak yang mengalami inflasi. Sebaliknya, komoditas yang mengalami deflasi tidak mampu menahan inflasi karena nilai deflasi yang rendah.
Hal itu terlihat dari komoditas yang mengalami deflasi paling dalam hanya angkutan udara yakni hanya 0,03%, kemudian bawang merah dan minyak goreng hanya 0,02%.
Watekhi mengatakan, sumbangan inflasi di bulan September ikut mendorong inflasi tahunan di Sulut melonjak dan telah mencapai 7,35%. Angka ini jauh di atas target tahunan sebesar 2,5 +/- 1 persen. Atau di rentang 1,5% hingga 3,5%.
Sementara Inflasi year on year atau inflasi tahunan hingga bulan September mencapai 7,59%. Kelompok makanan, minuman, dan tembaku menjadi yang tertinggi yakni sebesar 16,06% dan memberi andil 5,29%, kemudian Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,56% (andil 0,55%) dan Transportasi 7,01% (andil 0,85%).(jou)
