Manado-Secara serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sudah menjadi kebiasaan, nomor urut seringkali dikaitkan dikaitkan dengan makna supranatural yang menjadi tanda kemenangan.Bagi Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat Dr Ferry Liando, seharusnya nomor urut tidak dikaitkan makna magic. Apalagi bila dihubungkan sebagai tanda kemenangan. Dijelaskannya fungsi nomor urut tak lebih hanya bagian administrasi dan komunikasi Pemilu. Karena lebih mudah mengingat nomor ketimbang menulis nama lengkap.”Sudah menjadi kebiasaan tiap kali ajang Pemilu digelar, pencabutan nomor urut dijadikan sebagai ritus. Dan hasilnya dikait-kaitkan makna supranatural atau magic. Padahal nomor urut tidak lebih penomoran administrasi saja. Supaya dapat lebih mudah, sehingga rancu kalau dihubungkan dengan supranatural mendapatkan kemenangan,”ujar Liando.Dijelaskannya lebih lanjut nomor urut lebih mempermudah. Seperti pada penghitungan kertas suara seusai pencoblosan. Dengan penomoran peserta, akan mempermudah bagi petugas di TPS. Sehingga menjadi lebih efektif bila menggunakan nomor urut dibandingkan menuliskan nama lengkap.”Jadi lebih baik disosialisasikan nomor urut tidak lebih sebagai kelengkapan administrasi. Sehingga masyarakat tidak sampai dibingungkan dan diarahkan pada makna suprantural. Kan akan jauh lebih mudah jika menggunakan nomor. Mari kita kembalikan nomor urut sesuai pada fungsinya,”pungkasnya.(nv)
Nomor Urut Bukan Magic
Barometer
24 September 2020 17:38
Widget Terkait
Widge Grid
Ekbis
Peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJamsostek akan Terima Uang Tunai Selama Enam Bulan
21 Desember 2024
Ekbis
Program Serunai, BI Sulut Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
21 Desember 2024