Barometer.co.id-Amurang. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) sesuai rencana diselenggarakan pada 17 Februari pekan depan. Dimasa peralihan ini penting aset daerah kembali diinventarisir kembali. Sehingga kedepan tidak akan membebani pemerintahan Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR) yang segera dilantik.

Pemeriksaan terutama ditujukan pada rumah dinas (Rudis)dan sekretariat Kantor Bupati. Kedua tempat ini perlu mendesak diinventarisir kembali. Apalagi pada hasil laporan panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati oleh DPRD Minsel, ditemukan banyak yang ganjil. Sehingga kini laporannya telah masuk ke Polda Sulut. Beberapa diataranya bed cover seharga Rp 100 juta, meja tandatangan Rp 40 juta dan lain-lain.

Bila inventaris dilakukan, aset terutama yang bergerak juga menjadi penting lantaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mulai melakukan pemeriksaan. Jangan sampai persoalan aset kembali menjadi celah pada opini yang diberikan oleh BPK. Untuk itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebaiknya menyusun dan membuat laporan untuk diperiksa.

“Kami menilai sangat penting sebelum peralihan kepemimpinan, aset kembali diperiksa di seluruh SKPD. Termasuk di kantor dan rumah dinas Bupati. Sehingga kalaupun ada yang tidak berada pada tempatnya, tidak sulit untuk mengembalikan. Dengan demikian keterbukaan dari SKPD atau pengguna barang harus ada,” papar pemerhati Minsel Venty Najoan.

Dia juga menyorot banyaknya pengadaan-pengadaan barang baik di Sekretariat daerah dan rumah dinas bupati yang sempat viral di media massa. Sebelumnya dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Minsel pernah berupaya melakukan pemeriksaan namun mendapat penolakan. Kiranya pada inventarisir di masa transisi, penolakan atau hambatan tidak lagi terjadi.

“Kami harapkan dari pengelola aset daerah dan inspektorat dapat segera turun. Kiranya tidak lagi terjadi penolakan atau hambatan seperti pada Pansus LKPJ yang lalu. Sehingga peralihan kepemimpinan dapat berlangsung dengan mulus dan tidak berbuntut panjang hanya karena persoalan aset. Jauh lebih agen pemerintahan sekarang bersedia ‘diaudit’ aset yang dikuasai,” tandasnya.

Perlunya dilakukan pemeriksaan aset juga dibenarkan oleh tokoh masyarakat Djoni Pojoh. Menurutnya persoalan aset memang seringkali menjadi benang kusut. Sehingga sebelum terjadi peralihan, sudah lebih dulu diperiksa. Perlu diingat bahwa penghilangan aset daerah dapat berdampak hukum.

“Dalam artian daripada kedepan berdampak hukum, lebih baik diselesaikan sebelum kepemimpinan CEP berakhir. Sehingga kalaupun ada masalah dapat segera diselesaikan. Barang atau aset yang tidak berada pada tempatnya dapat segera dikembalikan. Semoga peralihan dapat berlangsung mulus, tidak menjadi hutang,” bebernya.

Ditambahkannya juga bila ada yang melakukan penolakan atas pemerintahan aset, justru patut dicurigai. “Kan kalau tidak ada permasalahan maka akan tenang dan siap diperiksa. Menjadi lain kalau ada masalah, biasanya tidak bersedia diperiksa atau berupaya menutup-nutupi. Sebaiknya bila ada yang seperti ini dapat langsung diproses secara administrasi dan hukum bila masuk pada wilayah tersebut,” bebernya.(nov)