Mendagri Tito Tunjuk Sekda Edwin Silangen jadi Plh Gubernur Sulut


Barometer.co.id-Manado.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS ditunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Sulut, terhitung tanggal 12 Februari 2021.
Penunjukan Silangen tersebut diambil lantaran masa jabatan Gubernur Sulut Olly Dondokambey periode 2016-2021 berakhir tanggal 12 Februari 2021.
Dalam radiogram yang dikirim Kemendagri dengan nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 juga diteruskan kepada tujuh Sekdaprov di Indonesia yang daerahnya melaksanakan Pilgub yakni Sulawesi Utara, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Di mana, langkah yang diambil Kemendagri tersebut  berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. 
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut Dr Jemmy Kumendong, Kamis (11/02) membenarkan radiogram penunjukan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS sebagai Plh Gubernur Sulut.
“Pak Edwin Silangen ditunjuk jadi Plh Gubernur Sulut terhitung 12 Februari 2021,” ujar Kumendong.(eau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *