Barometer.co.id-Manado
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Steven Kandouw serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/02).
Dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Keduanya dilantik presiden setelah terpilih melalui Pilkada 2020 dan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024.
Prosesi diawali ketika kedua pasang gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut menghadap Presiden Jokowi yang turut didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana Merdeka. Kemudian mereka berjalan bersama menuju Istana Negara untuk pengucapan sumpah.
Mengawali pelantikan dibacakan surat Keputusan Presiden Nomor 19 P Tahun 2021 dan Nomor 21 P Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2021-2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh kedua pasangan calon yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” bunyi sumpah tersebut.
Setelahnya, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang baru dilantik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.(eau)