Barometer.co.id-Amurang. Sesuai data dari Samsat UPTD Minsel, Pemkab Minsel memiliki 992 kendaraan dinas (Kendis). Jumlah ini terdiri dari 756 kendaraan roda dua dan 236 roda empat. Namun menurut Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ischaal Bangki, sebagian besar sudah dalam kondiri rusak.
Lanjut menurut Bangki meski telah rusak, pihaknya tidak dapat melakukan penghapusan aset. Pihak Pemkab hanya boleh melakukan lelang, meski kendaraan yang ada sudah rusak berat. Bahkan ada yang lebih layak dijual.sebagai besi tua.
“Namun untuk melakukan lelang kami ada kendala. Tiap tahun kami memintakan SKPD selaku pengguna mengusulkan lelang. Tapi sayangnya tidak mendapat respon baik. Masalah kedua, KPKN (Kantor Perbendaahan dan Kekayaan Negara, red)sebagai pihak yang berhak memberikan penilaian nilai aset juga belum memberi respon,” sebutnya.
Pada bagian lain ketika ditanyakan apakah tiap tahun Kendis yang rusak dianggarkan biaya perawatan, dikatakan tidak mengetahui. Menurutnya untuk penganggaran biaya perawan dan lain-lain, ada pada SKPD pengelola atau pengguna aset. Karenanya dia mempersilahkan menanyakan langsung.
“Kami dari BPKAD bukannya yang menganggarkan biaya perawatan maupun perbaikan Kendis. Itu semua ada pada SKPD yang menggunakan. Memang biasanya tiap tahun dianggarkan, tapi apakah termasuk Kendis rusak kami tidak mengetahuinya,”jelasnya.
Sebelumnya dari pemerhati Minsel menyorot soal keberadaan Kendis tak bayar pajak dan rusak. Sedangkan diketahui tiap tahun dianggarkan biaya perawatan, pebaikan serta pajak. Menjadi pertanyaan apakah anggaran mencakup Kendis rusak dan besi tua.
“Seharusnya diperiksa tiap SKPD menyangkut anggaran pemeliharaan Kendis. Jangan sampai hanya jadi ATM saja karena Kendis so rusak dan tidak dilakukan perbaikan,” tukas Djoni Pojoh.(jim)