Barometer.co.id-Manado. Senin (31/05) lalu, KONI Sulut menerima undangan dari dua kubu terkait penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sulut. Menariknya, dua kubu yang menjadwalkan Musprov adalah dari unsur Pengprov PASI Sulut masa bakti 2016-2020, yakni Sekretaris Umum, Hendrik Mandagi dan Ketua Umum Benny Tenda.

Kubu Hendrik Mandagi menjadwalkan Musprov pada hari Selasa, 01 Juni 2021 di Avons Residence Manado. Hasilnya, Jemmy Mokolengsang terpilih sebagai Ketua Umum PASI Sulut masa bakti 2021-2025 dengan dukungan 10 kabupaten kota dari 11 yang hadir. Meski diundang, KONI Sulut menyatakan sikap untuk tidak hadir.

Sementara itu, agenda Musprov juga telah disiapkan Benny Tenda pada hari Sabtu 12 Juni 2021. Undangan bahkan permohonan rekomendasi telah dikirimkan ke Sekretariat KONI Sulut. Menurut Benny Tenda, ia terpaksa menjadwalkan Musprov karena Hendrik Mandagi sebagai sekum tidak pernah melaporkan jadwal Musprov dan langsung mengirimkan undangan ke kabupaten kota.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Alo, telah terjadi pemalsuan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Kabupaten Kota karena ternyata, dari delapan SK yang diterbitkan Pengprov PASI Sulut masa bakti 2016-2020, kini jumlah yang diundang sudah berjumlah 11. “SK Pengurus PASI Kabupaten Kota yang saya tanda tangani hanya delapan, tapi info yang saya terima yang diundang sudah 11,” tutur Alo.

Karena alasan itulah, Alo mengklaim Musprov PASI yang diselenggarakan Hendrik Mandagi tidak sah. Selain itu, sebagai Ketua Umum yang belum dicabut mandatnya oleh PB PASI, Alo menyatakan lebih berhak menyelenggarakan Musprov. “Saya kan Ketua Umum yang seharusnya melaksanakan Musprov,” katanya.

Menanggapi soal dualisme dalam pelaksanaan Musprov PASI Sulut, Ketua Umum KONI Sulut, Drs Steven Kandouw memastikan akan bersikap netral. Melalui Ketua Harian, Kolonel Inf Theo Kawatu SIP, KONI Sulut memilih sikap netral dan tidak akan memberikan legitimasi berupa rekomendasi baik kepada kubu Hendrik Mandagi maupun Benny Tenda.

“KONI Sulut akan memberikan rekomendasi jika kedua kubu menyatu. Jika kedua kubu bersikeras akan melaksanakan Musprov sendiri sendiri, tentunya KONI tidak akan memberikan rekomendasi untuk komposisi kepengurusan. Ingat, sah atau tidak kepengurusan PASI Sulut tergantung rekomendasi yang diberikan oleh KONI Sulut kepada PB PASI,” jelas Kawatu.(hja)