Barometer.co.id – Amurang. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Selatan (Minsel) 2021, plot anggaran Perjalanan Dinas (PD) bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penurunan tajam. Dari biasanya tiap tahun dianggarkan lebih dari Rp 8 miliar, kini hanya menyisakan Rp 5 miliar.

Terdegradasinya anggaran bagi PD DPRD dikarenakan wakil rakyat ini lebih bersedia fokus pada penanganan Covid-19 yang telah menjadi Pendemi sejak tahun lalu. Tidak hanya sampai disitu, anggaran PD juga harus dipangkas pada bulan April lalu.

Anggaran yang sebelumnya Rp 5,2 miliar, dipotong hingga menyisakan Rp 4,6 miliar. Bila dihitung secara merata, berarti tiap anggota DPRD mendapatkan Rp 153 juta dalam setahun untuk PD. Itupun belum dipotong untuk staf yang wajib ikut dalam setiap kunjungan kerja.

Anggaran PD penting dalam menunjang kerja DPRD. Sebut saja dalam kerja-kerja panitia khusus (Pansus) dan lainnya yang perlu konsultasi ke pemerinta pusat. Belum lagi pelaksanaan Bimtek, koordinasi serta konsultasi.

“PD untuk kerja anggota DPRD memang di 2021 terjadi pengurangan besar-besaran. Hampir 50 persen bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan bila dibandingkan daerah lain, Minsel termasuk kecil anggarannya,” ujar Sekretaris DPRD Minsel Joins F Langkun.

Ditambahkannya pula anggaran PD DPRD juga masuk pada refocusing APBD Minsel. “Dari sebelumnya Rp 5, 2 miliar kini setelah refocusing tinggal Rp 4,6 miliar. Ini bukan semua bagi anggota DPRD, tapi sudah termasuk staf yang mendampingi,” ujar Langkun ketika dikonfirmasi.

Anggaran PD untuk DPRD juga mendapat tanggapan dari pemerhati Minsel Karel Lakoy. Menurutnya anggaran yang dipatok masih sangat wajar. Apalagi juga mendapat potongan dalam rangka refocusing. Sehingga menurutnya tidak ada yang berlebihan.

“Kita harus melihat juga tugas-tugas dari DPRD. Nah tugas-tugasnya juga banyak memerlukan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar daerah. Bila menilik angka Rp 4,6 miliar, itu masih dalam batas wajar. Kan juga sudah ada pemotongan menyesuaikan Pendemi,” tukas politisi Golkar ini yang juga sebagai tokoh masyarakat Minsel.

Sebagaimana diketahui anggaran PD DPRD Minsel disusun sudah menyesuaikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional terkait besaran anggaran perjalanan dinas anggota dewan telah diterbitkan.(jim)