Barometer.co.id-Manado. Ketua Umum KONI Provinsi Sulut, Drs Steven Kandouw memerintahkan seluruh kontingen Sulawesi Utara yang terlibat dalam pelaksanaan PON XX/2021 untuk mematuhi aturan terlebih khusus protap kesehatan yang telah ditetapkan PB PON.
Hal tersebut diungkapkan Kandouw terkait dengan adanya kesepakatan lewat surat pernyataan manajer tim Cabor Muaythai, yang menolak keputusan PB PON untuk Rapid Antigen bagi atlet sebelum bertanding pada saat technical meeting, Minggu (26/09).
“Patriot Olahraga itu patuh dan disiplin dengan aturan. Semua harus ikuti aturan PB PON. Semua harus Tes Antigen sebelum bertanding,” tegas Kandouw kepada seluruh personel KONI Sulut khususnya yang sedang berada di Jayapura mendampingi Cabor Muaythai.
Menyikapi perintah Ketua Umum KONI Sulut, Ketua Kontingen Sulut di PON XX Papua, Kolonel Pnb Satriyo Utomo SH langsung merespons dan meminta manajer pelatih Hendra Massie untuk mencabut surat pernyataan menolak aturan Rapid Antigen sebelum bertanding.
Hendra Massie ketika dikonfirmasi mengaku langsung menarik surat yang ditandatangani sebelumnya dengan para manajer saat technical meeting. “Sulut sudah mencabut pernyataan hasil technical meeting yang menolak Rapid Antigen sebelum bertanding,” kata Hendra seraya memperlihatkan hasil Rapid Antigen dua atlet yang akan bertanding lebih awal.
Sebelumnya soal Surat Pernyataan Manajer Cabor Muaythai saat technical meeting, ditanggapi serius oleh KONI Pusat melalui Panwasrah. Bahkan, KONI Pusat secara tegas meminta siapa saja provinsi yang menolak keputusan Rapid Antigen sebelum bertanding untuk didiskualifikasi.
Selain itu, jika ada cabor yang belum menarik peryataan terkait Tes Antigen sebelum bertanding, KONI Pusat akan segera memulangkan daerah tersebut dari arena PON XX Papua. “ Yang tidak menandatangani pencabutan surat tidak boleh bertanding dan segera akan dipulangkan,” sebut pernyataan yang ditulis di Grup Anggota KONI Indonesia.(hja)