Barometer.co.id – Amurang.
Di masa Pendemi Covid-19 belum berlalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan segera menyalurkan santunan bagi warga lanjut usia (Lansia). Paling lambat bulan Desember program yang menjadi salah satu janji politik Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang (PYR) sudah tersalur.
Disampaikan oleh Kadis Sosial Sofie Sumampow saat ini sedang dilakukan verifikasi data di kelurahan dan desa. Rencananya penyaluran dilaksanakan bersamaan dengan safari Natal oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Tim kami sedang melakukan verifikasi dengan terjun langsung di desa dan kelurahan. Bantuan atau santunan ini juga ditujukan bagi Lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan benar-benar membutuhkan,” sebut Sumampow.
Sedangkan nominalnya yang akan disalurkan pada masing-masing Lansia masih sementara dihitung. “Anggaran bagi santunan Lansia sebesar Rp 2 miliar. Jadi berapa besar nominal yang diberikan tergantung jumlah Lansia hasil verifikasi,” terangnya.
Lanjut dipaparkannya selain batas 70 tahun ke atas, harus warga Minsel sesuai KTP atau KK. Selain itu juga memiliki ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka juga bukan penerima Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) dari Kemensos.
“Bantuan ini memang ditujukan bagi Lansia yang memiliki masalah sosial. Sehingga tidak berlaku bagi Lansia yang memiliki pensiun. Selain itu juga masuk DTKS. Kalaupun belum masuk DTKS, namun masuk kategori maka dapat meminta surat keterangan dari Kelurahan atau desa,” kuncinya.(jim)