Barometer.co.id – Amurang.
Dimasa Pendemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, sebagian besar masyarakat di Idonesia termasuk di Minahasa Selatan (Minsel) menghadapi kesulitan. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor rentan, termasuk di dalamnya non Aparatur Sipil Negara(ASN).
Melindungi dari berbagai kemungkinan apalagi dimasa sulit seperti sekarang, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) berinisiatif mendukung pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK) bagi 4.978 pegawai non ASN, dan 5.000 pekerja rentan.
Dukungan terhadap pemberian PJSK, Bupati mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan saat acara launching kepesertaan program jaminan sosial bagi 180.000 pekerja rentan di Sulawesi Utara (Sulut).
Atas dukungan yang telah diberikan, ada 9.978 pekerja non ASN dan rentan di Minsel mendapatkan perlindungan. Mereka mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk perlindungan kecelakaan kerja dan lainnya.
“Ini merupakan bentuk dukungan kami dari pemerintah yang bekerja di sektor rentan. Sehingga melalui perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan sekaligus mendukung percepatan pemulihan perekonomian,” ujar Bupati.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Pemerintah Provinsi, yakni Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw dirangkaikan pula dengan pemberian Penghargaan kepada Bupati/Walikota di Sulut, dalam penyelenggaraan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tampak hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah sekaligus sebagai Sekretaris TP-PKK Sulut dr Kartika Devi Tanos Mars, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo beserta jajaran, Ketua DPRD Provinsi Sulut Dr Fransiscus Silangen SPb, KBD, Direktur Utama Bank SulutGo Revino Pepah, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara beserta jajaran Pemerintahan.(jim)