Tinjau Pasar, Bupati Ingatkan Prokes dan Barang Kadaluarsa

Barometer.co.id – Amurang
Akhir pekan kemarin Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar bersama Forkompida mengunjungi Pasar 54 Amurang dan Supermarker di pusat Kota Amurang. Pada kesempatan tersebut selain memeriksa ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya juga sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes).

Meski saat ini Minsel pada level I PPKM, Bupati ingatkan Prokes jangan sampai diabaikan. Paling tidak penggunaan maskes menjadi kewajiban,  baik bagi pedagang maupun masyarakat yamg berkunjung di pasar. Kewajiban pelaksanaan Prokes tidak lepas dari Pendemi Covid-19 belum berakhir.

“Sekarang Minsel memang sudah pada level I PPKM. Tapi perlu diingatkan Pendemi Covid-Covid-19 belum berakhir. Makanya Prokes masih wajib dijalankan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Apalagi di Pasar tempatnya interaksi masyarakat,” paparnya Bupati.

Saat melakukan kunjungan, Bupati juga memeriksa tanggal kadaluarsa dari produk-produk yang dijual. Baik di pasar tradisional, maupun supermarket. Dia memintakan pihak pedagang maupun pengelola melakukan pemeriksaan dan segera menarik barang kadaluarsa.

Selain barang kadaluarsa, Bupati juga kembali mengingatkan pada pengelola super market mencantumkan harga sesuai dengan produk yang dipajang. Jangan sampai harga di pajangan tidak sesuai dengan harga di kasir.

Pada bagian lain Bupati juga memintakan agar ketersediaan barang terutama bahan pokok maupun kebutuhan merayakan Natal terus dipantau. Jangan sampai terjadi kenaikan harga yang tidak terkendali. Sekali lagi dia menekankan protokol kesehatan.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *