Barometer.co.id-Manado. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran satwa yang dilindungi, seperti Yaki, beberapa jenis burung hingga Buaya. Satwa tersebut sampai saat ini memang masih banyak yang diperlihara oleh masyarakat.

Askhari Daeng Masiki.

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Daeng Masiki mengatakan, satwa tersebut perlu dikembalikan ke alam, karena mereka memang seharusnya hidup di alam. Satwa seperti burung dan yaki juga penting bagi ekosistem alam karna mereka ikut melakukan penyerbukan tanaman.

“Burung dan Yaki ini melakukan penyerbukan dan penyebaran biji tumbuhan. Biji dari tumbuhan dibawa dan akhirnya bisa tumbuh di mana-mana. Jadi peran mereka terhadap ekosistem sangat besar,” katanya di Manado, Senin (24/01/22).

Beruntung, menurut Ashari, berkat sosialisasi terus menerus yang dilakukan, banyak juga masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan satwa peliharaannya. “Satwa yang diserahkan masyarakat maupun yang disita ini dibuat berita acara. Setelah itu, satwa tersebut dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasik Oki untuk direhabilitasi dan dicek kesehatannya,” katanya.

Setelah rehabilitasi dan jika sifat liarnya sudah kembali, maka satwa tersebut dikembalikan ke daerah asalnya. Jika satwa tersebut endemik Sulawesi Utara, maka dilepasliarkan di Sulawesi Utara. Begitu juga jika berasal dari Papua, maka akan dikembalikan ke Papua.

Askhari mengatakan, pihaknya juga melakukan patroli Tanaman dan Satwa Liar (TSL) secara rutin. Pada Desember 2021 lalu, pihaknya melakukan patroli TSL di jalur trans Sulawesi. Dari hasil patroli tersebut, pihaknya berhasil menemukan sejumlah satwa yang diperdagangkan, namun memang bukan satwa yang dilindungi.

Patroli pengamanan kawasan Cagar Alam, Suaka Margasatwa dan Taman Wisata Alam juga secara rutin dilakukan.  “Kegiatan perlindungan pengamanan ini paling tidak dapat meminimalisasi kerusakan kawasan, mencegah perambahan hutan, ilegal loging dsb,” kata Ashari kepada Komentar Senin (24/01).

BKSDA Sulawesi Utara mengelola 13 kawasan konservasi di Sulawesi Utara dan Gorontalo dengan luas kawasan 149 ribu hektar. Delapan kawasan konservasi berada di Sulut dan lima di Gorontalo. BKSDA Sulut terdiri dari dua seksi konservasi wilayah, yaitu wilayah 1 di Bitung dan wilayah 2 di Gorontalo.(jm)