Barometer.co.id – Amurang.
Sejak akhir tahun 2021 kasus Covid-19 terus melandai, sehingga status Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disematkan pada level 1. Namun kewaspadaan tetap harus dipertahankan mengingat Pendemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi dengan masuknya varian baru, omicron di Indonesia.
Sesuai data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Minsel dr Erwin Schouten, pada minggu pertama tahun ini sudah ketambahan satu kasus baru. Meski tidak diperinci apakah kasus baru merupakan varian omicron atau bukan.
“Untuk status Covid-19 saat ini ada satu kasus aktif. Kasusnya sudah ditangani oleh tenaga medis dan dapat dilokalisir. Adanya ketambahan kasus baru ini memberi signal kita belum benar-benar bebas dari Pendemi. Meski memang kasusnya tetap landai sejak akhir tahun lalu,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Minsel telah mengeluarkan signal waspada pada awal tahun dengan kekhawatiran ledakan kasus baru pasca libur Natal dan Tahun baru. Karenanya masyarakat tetap dihimbau menjalankan protokol kesehatan dan memberi diri divaksin lengkap.
“Sebagai laporan total akumulatif positif di Minsel sejak pertama kali terdeteksi sebanyak 1413 kasus. Sampai kini 1364 sudah dinyatakan sembuh dan 48 meninggal dunia. Sedangkan kasus aktif ada satu. Kita masih terus berupaya agar tidak terjadi ledakan baru. Maka dari itu masyarakat jangan abai dengan protokol,” ungkap Schouten.
Sementara itu, tahun 2022 Pemkab Minsel lebih siap menghadapi Covid-19. Hal ini terkait dengan fasilitas medis khusus penangan Covid yang telah selesai. Antara lain ruang penangan khusus pasien Covid di RSUD Amurang. Fasilitas laboratorium tes PCR di RSUD Amurang dan RS Cantia Tompasobaru.
RSUD Amurang juga telah memiliki generator oksigen yang merupakan CSR dari PT Sasa. Melalui fasilitas ini, dapat mempermudah ketersediaan oksigen bagi perawatan pasien Covid. Pemberian vaksinasi secara masiv juga turut membantu menekan penyebaran Covid.(jim)