oleh

Bupati Minsel Pastikan Beri Sanksi 6 Camat

Barometer.co.id – Amurang


Rapat Percepatan Vaksinasi Covid-19 yang digelar pada Senin (14/02) di Gedung Waleta, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) berang. Pasalnya ada lima camat terlambat memasukkan laporan data vaksin pada 11 Februari. Bahkan ada satu camat yang sama sekali belum memasukkan data.

Atas sikap pandang enteng yang diperlihatkan, Bupati memastikan akan memberikan sanksi. Pemberikan sanksi ini perlu karena dinilai tidak serius bahkan terkesan main-main menangani Pendemi Covid-19 yang sudah dua tahun.

“Kita harus serius menangani Covid-19, salah satunya dengan memacu pemberian vaksin pada masyarakat. Bila ada yang lambat atau malas, sama saja dengan tidak mensukseskan program pemerintah. Makanya saya pastikan akan memberikan sanksi tegas,” ujar Bupati.

Pada rapat ini Bupati mengeluarkan surat Edaran untuk Pejabat Eselon II dan III untuk membawa masyarakat yang belum di vaksin setiap harinya tiga orang ke gerai vaksin untuk divaksin covid- 19. Surat edaran ini bersifat wajib dijalankan.

 Jika tidak ada kepatuhan terkait surat edaran tersebut akan ada sanksi. Tidak main-main, sanksi yang diberikan akan sangat tegas sesuai aturan. Ini ditegaskan oleh Bupati karena target capaian minggu kedua bulan Maret 2022 sudah harus 90%.

“Saya minta Desk Vaksinasi lebih di optimalkan dan meminta dukungan dari FKUB Minsel terkait Program Percepatan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan. Kita harus kerja sama semua elemen untuk sukseskan program vaksinasi. Ini penting untuk melawan laju penyebaran Covid,” tegas bupati Wongkar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada juga aparat pemerintah dan desa ‘ogah’ sukseskan program vaksinasi. Seperti salah satu guru di Kecamatan Tareran yang tidak bersedia divaksin. Padahal PNS apalagi guru diharapkan dapat menjadi contoh di masyarakat.

Selain guru, ada oknum Plt Kumtua dan Sekdes di wilayah Minsel yang terkesan acuh tak acuh dengan program pemerintah. Sesuai pengakuan salah satu camat, saat di didatangi untuk sosialisasi dan pemberian vaksin selalu tidak ditempat. Padahal sudah ada pemberitahuan.

Atas sikap sikap menentang tersebut, Bupati langsung meminta data oknum dimaksud. “Berarti oknum tersebut harus siap menerima konsekwensi sanksi,” berang Bupati.(jim)