Barometer.co.id – Amurang
Rapat evaluasi permasalahan pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2021 yang digelar Selasa (26/04), Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar memberikan teguran keras pada Kumtua. Dia memerintahkan agar peyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana desa (Dandes) dipercepat.

“Saya minta kepada seluruh Hukum Tua agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBN. Serta menyelesaikan permasalahan pelaksanaan APBDes tahun 2021,” pinta Bupati secara tegas.

Teguran paling keras terutama ditujukan bagi Kumtua yang belum sama sekali menyalurkan BLT Dandes. Bupati meminta para Kumtua yang belum menyalurkan bantuan Pemerintah Pusat. Dia juga perintahkan percepatan evaluasi APB-Desa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APB-Desa, pengesahan data KPM oleh Pemdes, dan perekaman data KPM penerima. 

Selain itu, Hukum Tua juga diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Kami minta kepada Dinas PMD dan Inspektorat untuk selalu sinkron dalam mengawasi penggunaan Dandes. Diberikan waktu kepada Hukum Tua untuk secepatnya menyelasaikan permasalahan pelaksanaan APBDes. “Ujar Bupati yang didampingi Wabup Pdt Petra Yanni Rembang MTh.(jim)