Barometer.co.id-Manado. Ketua Dewan Audit selaku Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena menyampaikan, kehadiran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sulawesi Utara dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan Wattimena pada Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (26/09). “Kita semua berharap, kehadiran TPAKD Sulawesi Utara dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian serta menciptakan kondisi sosial ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Wattimena saat menyampaikan sambutan.

Ia mengatakan, di seluruh Indonesia sudah terbentuk 440 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 406 TPAKD di tingkat kabupaten/kota. Dan yang membanggakan, Provinsi Sulawesi Utara merupakan satu dari 18 TPAKD yang telah melakukan pembentukan secara lengkap baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia pun meminta peserta rapat memberi aplaus terhadap capaian ini.

OJK menurut Wattimena telah melakukan beberapa terobosan untuk mencapai target 90 persen pada tahun 2024. “Melalui TPAKD, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Setidaknya ada enam program inkluasi keuangan yang akan kami dorong melalui TPAKD,” jelasnya.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyampaikan, TPAKD di Sulawesi Utara sudah dibentuk sejak tahun 2016. Sejak dibentuk, TPAKD tetap optimal dan berperan dalam mendorong ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan melalui perluasan akses keungan daerah.

Ia mengatakan, semua program yang digulirkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesehajteraan masyarakat. “Mari kita optimalkan bersama pelaksanaan rapat koordinasi. Mudah-mudahan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam mendukung perekonomian daerah. Cari terobosan, buka akses keuangan lebih produktif bagi masyarakat daerah,” ujarnya.

Kepala OJK Sulutgomalut, Winter Marbun menyampaikan, TPAKD dibentuk untuk meningkatkan inkluasi keuangan yang sesuai instruksi Presiden mencapai 90 persen pada tahun 2024. TPAKD merupakan forum koordinasi resmi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah.

TPAKD di Sulawesi Utara sudah terbentuk sebanyak 16, yaitu 1 di tingkat provinsi dan 15 kabupaten/kota yang sudah dikukuhkan secara serentak pada tanggal 24 september 2021.

“Program kerja TPAKD Sulawesi Utara antara lain launching Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir atau KPMR, optimalisasi penyaluran KUR, Program Satu Rekening Satu Pelajar dan optimalisasi pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi,” kata Marbun.

Dijelaskannya, KPMR yang dinamakan Kredit Bohusami diberikan kepada sektor prioritas di Sulawesi Utara yaitu sektor pertanian, peternakan, perdagangan, perikanan, pariwisata. “Total realisasi sebesar Rp44,1 milliar yang diberikan kepada 1.277 debitur,” ujarnya. Hadir pada rapat pleno tersebut, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Arbonas Hutabarat serta sejumlah bupati, walikota di Sulut dan instansi terkait.(jm)