Barometer.co.id – Amurang
Hampir setahun pemerintahan Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR) nampak telah terjadi perubahan disejumlah bidang. Namun dikatakan belum maksimal banyak pejabat baik eselon II dan III tidak berdomisili di Minsel.

Menggaungkan kembali perubahan, pemerhati di Minsel Hens Ruus memintakan Bupati mengeluarkan aturan domisili PNS, lebih khusus jabatan eselon II dan III. Ini menurutnya penting demi efisiensi dan kecepatan kerja.

“Sebaiknya PNS Minsel lebih khsusus yang pegang jabatan eselon II dan III tinggal di Minsel. Kenapa demikian? Agar koordinasi lebih mudah. Sehingga visi dan misi Bupati dapat tercapai, tidak terhambat lantaran tempat tinggal. Kecepatan merupakan kunci dari kesuksesan dalam melakukan perubahan,” tukas Ruus.

Pegiat anti korupsi di Minsel ini juga membeberkan penghematan yang didapati dari kebijakan wajib tinggal di Minsel. Dapati dihitung dari penggunaan bahan bakar pada kendaraan dinas (Kendis) yang sudah dipastikan menggunakan uang negara.

“Mewajibkan mereka (pejabat eselon II dan III, red) tinggal di Minsel atau dekat kantor mengurangi pemborosan keuangan daerah. Apalagi dengan adanya kenaikan harga BBM. Selain efisiensi, berapa saja uang negara terselamatkan,” beber Ruus.

Kebijakan ‘memaksa’ pejabat tinggal di Minsel juga dapat memberi kontribusi bagi perekonomian. “Bisa kita hitung dengan uang mami (makan-minum, red). Kalau tinggal di luar, kan sama saja dapat uang di Minsel tapi keuntungan diterima oleh daerah lain. Kiranya ini dapat menjadi pertimbangan Bupati,” pungkasnya.(jim)