Barometer.co.id-Manado. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Utara bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan sosialisasi kampanye anti korupsi, Rabu (26/10).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting itu mengundang rekanan badan usaha BPJS Ketenagaekerjaan, mahasiswa magang dan masyarakat sekitar dengan pembawa materi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Rivo C. M. Medelu, SH.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari visi bpjstk untuk mewujudkan jaminan sosial yg terpercaya. BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan dari KPK, sebagai unit pengendalian gratifikasi tahun 2021.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan edukasi dan menyebarkan semangat anti korupsi kepada internal dari BPJS Ketenagakerjaan, rekanan dan mahasiswa magang yang merupakan anak muda penerus bangsa,” kata Syahid.
Sebagai penutup kegiatan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Rivo C. M. Medelu, SH menyampaikanm,” Kita harus berani dari diri kita mengatakan tidak, dan kita ikuti aturan jangan kita melayani permintaan dari oknum-oknum tertentu.
Kita juga harus menguasai semua tugas kita yang sesuai SOP atau aturan yang ada, sehingga kita tidak akan salah jalan dan sampai terjerumus kedalamnya.”(jm)
