Barometer.co.id – Amurang
Salah satu cara untuk mencapai target hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kantor Syabandar Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Kepala kantor (Kakan) Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas 2 Amurang bekerja sama dengan PT Cargil Amurang dengan mefungsikan lahan parkir pelabuhan.

“Setiap tahunnya kami mempunyai target PNPB, untuk tahun ini kurang lebih sebesar Rp 1,8 Milliar, maka dari itu meningkatkan fungsi keberadaan aset yang ada di UPP ini atau potensi-potesi penerimaan negara seperti lokasi gudang, lapangan penumpukan dan tempat penyewahan lainnya kami fungsikan semuanya, salah satunya lokasi perpakiran di pelabuhan ini, dari pada belum ada aktivitas yang aktif maka kami kerja sama tidak terikat dengan PT Cargil, agar bisa menambah pendapatan negara, syukurlah untuk Tahun berjalan ini hingga bulan oktober pencapaian kami sudah Rp 1,7 milliar, jadi kurang beberapa persen lagi target kami tercapai di angka Rp 1,8 Miliar,” ujar Rusdianto selaku Kakan UPP kelas 2 Amurang atau kepala Syahbandar Amurang.

Menurut Rusdianto, PT Cargil lokasinya yang tidak jauh dengan pelabuhan ini dan karena disana kurang atau keterbatasan ruang parkir maka parkiran dipelabuhan  masih belum ada aktivitas yang aktif maka pihak syahbandar memanfaatkannya.

“Guna untuk pemasukan maka diizinkan untuk difungsikan sebagai parkiran kendaraan yang bermuatan kopra menuju ke PT Cargil, asal selama tidak menganggu aktivitas bongkar muat yang ada di pelabuhan ini, karena mereka menggunakan lahan untuk parkir kendaraan tidak berlama-lama, hanya hari itu saja, sifatnya situasional maksudnya sewaktu-waktu Cargil kebutuhannya meningkat maka antrian mobil disana meningkat sehingga difungsikanlah parkiran pelabuhan ini,” jelas Rusdianto.

Rusdianto menambahkan disisi lainnya ini merupakan untuk kepentingan bersama sebagaimana PT Cargil untuk mengurai kemacetan kendaraan di ruas jalan raya trans sulawesi pada area PT Cargil, yang sering dikeluhkan oleh warga penguna jalan, selain itu dari pihak DPRD pernah turun.

“Konsekunsi untuk itu maka kami dengan PT Cargil menyepakati adanya pungutan untuk pemasukan negara maka setiap kendaraan yang masuk hanya membayar tarif sekali masuk saja, dan tidak ada pungutan lainnya. Sistem pembayaran mereka dengan sistem Billing bukan secara tunai, jadi ketika billing keluar maka mereka membayar diloket, dengan terbitnya billing maka itulah pemasukan langsung ke kas negara. Untuk tarif sekali masuk disini lebih murah dibanding dipelabuhan lainnya, karena disini masih UPP, sedangkan lainnya pelabuhan usahakan atau pelabuhan dikomersialkan tarif pas masuknya Rp 12 ribu kalau disini cukup Rp 6 ribu saja,” urai Rusdianto.

Rusdianto menghimbu agar para sopir disaat memakirkan kendraanya harus tertib.

“Himbauan kami kepada para sopir agar menjaga kebersihan, jangan membuang sampah dari sisa-sisa bungkus makanan atau botol minuman ringan dibuang sembarangan dan saat parkir kendaraan harus tertib agar tidak menganggu kendaraan lainnya di area pelabuban ini,” tutup putra Sopeng ini.(jim)