Barometer.co.id-Manado. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mendapat dua penghargaan dari KPU Pusat di bidang Pengawasan dan Pengendalian Internal. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rakor Pengawasan dan Penyusunan Strategi dalam Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta yang dimulai Jumat (04/11/22) dan diterima oleh Plt. Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Dua penghargaan yang diterima KPU Sulut yaitu pertama, penghargaan terbaik ketiga dalam kategori evaluasi atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instamsi Pemerintah (SAKIP) untuk Satuan Kerja (Satker) sedang.
Penghargaan kedua sebagai salah satu KPU Provinsi yang mencapai angka 100 persen untuk kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada KPK.
Tinangon yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan oleh KPU RI melalui Inspektorat KPU. Hal ini menurutnya merupakan buah kerja keras dan kepatuhan semua komponen di KPU Sulut.
“Terima kasih kepada jajaran komisoner dan sekretariat KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota se Sulut atas kerjasamanya. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyusunan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dibuka Anggota KPU Mochammad Afifuddin secara resmi di Jakarta, Jumat 4/11/2022.
Dilansir dari akun resmi medsos KPU Ri, Mochammad, mengatakan, KPU tengah memperkuat sistem pengawasan internal guna memastikan kerja pengelolaan kepemiluan berjalan dengan baik. Dia juga menekankan mitigasi dan manajemen risiko harus berjalan di KPU.(jm)