Barometer.co.id, Manado – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengelar Coffe Morning bersama lintas sektoral yang dilaksanakan di Aula Ditlantas Mapolda Sulut, Rabu (16/11/2022) Pagi. 

Kegiatan ini guna membahas antisipasi kemacetan arus Lalu Lintas dan akses transportasi jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2023 serta sosialisasi penggunaan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Wilayah Sulawesi Utara.

“Ini merupakan Inisiasi dari Direktur Lalu Lintas untuk ngopi bareng bersama dengan lintas sektoral dinas perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Perhubungan Kota Manado, Balai Pengelola Transportasi Darat kementraian perhubungan, Organda dan BMKG,” ujar Kasubdit Gakum, AKBP Roy Tambajong.

Menurut AKBP Roy Tambajong, kegiatan Coffe Morning ini juga membahasan inovasi-inovasi untuk mengurai kemacetan arus Lalu Lintas.

“Kita membicarakan seputaran Lalu Lintas tentunya untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru. Kemudian kita bahas untuk inovasi-inovasi mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas. Demikian juga untuk antisipasi cuaca extrime karena BMKG juga kita hadirkan, tentunya antisipasi terjadi bencana-bencana longsor, banjir kemudian melakukan peninjauan ke lokasi pemasangan ETLE,” kata Tambajong.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, saat ini telah dilakukan pemasangan ETLE tambahan di dua titik.

“Kita melaksanakan peninjauan ke titik penambahan ETLE Nasional disini ada dua titik kamera lagi yang dipasang, ini merupakan hibah dari Pemkot Manado jadi pada minggu ini kita laksanakan pemasangan kemudian kita sosialisasi dan nantinya akan dilakukan pengecekan dari ETLE tersebut,” kata Kombes Pol Robertho Pardede saat di wawancarai usai peninjauan.

Pardede juga menambahkan pemasangan dilakukan di lampu merah tepatnya di jalan Martha Dinata, Paal Dua, Manado.

“Kita menambah dua titik ini untuk mendukung oprasional tilang ETLE di Wilayah Polda Sulut khususnya di Wilayah Polresta Manado,” jelasnya.

Dirlantas Polda Sulut ini juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk mentaati peraturan Lalu Lintas supaya tidak lagi terjadi kemacetan apalagi kecelakaan.

“Jadi pelaksanaan tilang sekarang sudah menggunakan ETLE baik ETLE statis maupun ETLE Mobile ini akan kita gelorakan terus ke seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Utara,” Pungkas Pardede.

ADP