Barometer.co.id, Manado – Resmob Presisi Polda Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melakukan penggrebekan lokasi lokasi pinjaman online ilegal, di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado, Selasa (29/11/2022).

Penggrebekan ini dilakukan pada pukul 11.30 Wita, oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Resmob Presisi Polda Sulut.

Informasi dirangkum saat petugas gabungan masuk kedalam ruko tersebut terlihat para pegawai masih sementara melakukan aktifitas kerjanya.

Mereka pun sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang. Petugas pun langsung dengan cepat meminta karyawan punjol menghentikan aktifitas mereka dan berdiri di samping tempat duduk.

Di dalam ruko tersebut terdapat dua lantai yang berisi puluhan komputer dipakai untuk bekerja.
Diatas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.

Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak 5 orang, masing-masing 4 orang pegawai dan 1 orang Security.

“Mereka sejauh ini masih saksi dan dimintai keterangan intensif oleh petugas Polda Sulut, nanti perkembangannya kita akan bekerja sama, karena di Polda Metro ada laporan polisi yang harus tangani,”jelasnya.

Nasriadi menjelaskan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.

“Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,”jelasnya.

Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.

“Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman,”ujarnya.