Barometer.co.id-Manado. Memperingati hari Pergerakan Perempuan Indonesia yang lebih dikenal dengan hari ibu, Kamis 22 Desember 2022, Aliansi Perempuan Sulut membuat dialog dan pentas seni  yang  bertajuk “Perempuan Bertutur kepada Negara” di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka yang interaktif antara para perempuan untuk menuturkan heroisme perjuangan dan harapannya kepada negara yang direpresentasikan oleh Pemerintah Provinsi, DPRD, dan Polda Sulut.

Alliansi Perempuan Sulut terdiri dari Lembaga-lembaga berbasis masyarakat yang konsen dengan isu perempuan dan didukung oleh Asosiasi Media Syber Indonesi (AMSI) Sulut dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulut.

“Pilihan dialog dimaksudkan untuk menyambungkan rasa yang dialami perempuan sebagai seorang Ibu dalam perjuangannya selama  bertahun-tahun dijalani bersama komunitasnya masing-masing dengan pemerintah, aparat penegak hukum maupun legislator yang mewakili mereka di parlemen. Mempertemukan para Ibu yang sementara bergumul dalam perjuangannya dengan pemangku kepentingan sebagai representasi hadirnya negara dalam kehidupan rakyatnya merupakan tujuan dari kegiatan ini,” kata inisiator kegiatan, Jull Takaliuang.

Ia mengatakan, negara harus hadir dan mendengarkan keluhan para Ibu serta memberikan solusi  terbaik yang menjadi kerinduan  dan harapan mereka, agar ketakutan tentang sebuah situasi buruk yang tak diinginkannya bisa terhindarkan di masa mendatang.

Kegiatan ditutup dengan membacakan pernyataan sikap Aliansi Perempuan Sulut merespon situasi ketidakadilan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, eksploitasi sumber daya alam dan perampasan ruang hidup yang terjadi.

Poin penting dari pernyataan sikap ini adalah menuntut dan mendesak, pertama pemerintah untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam dan perampasan ruang hidup, yang  berdampak kerusakan lingkungan dan mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan masyarakat.

Kedua, Aparat Penegak Hukum terapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berperspektif korban terkait kasus-kasus kekerasan seksual. Ketiga, Pemerintah Daerah Provinsi Sulut untuk segera membuat aturan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Keempat, Pemerintah Daerah Provinsi Sulut untuk segera merevisi Perda No. 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia (Trafiking) Terutama Perempuan dan Anak di Sulawesi Utara.

Kelima, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pemilu untuk menciptakan iklim politik yang bersih , adil, jujur, dan  demokratis dengan prinsip adanya keterwakilan perempuan dan laki-laki dalam setiap proses tahapan pemilu,  partai politik serta Lembaga penyelenggara Pemilu.

Aliansi Perempuan Sulut terdiri dari (Gerakan Perempuan Sulut (GPS), Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM), Save Sangihe Island (SSI), Terung Ne Lumimuut (TeLu), Yayasan Swara Parangpuan Sulut, Perempuan Berpendidikan Teologi (Peruati), Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Sulut, Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Cyber Indonesia (AMSI) Sulut, Mahasatu, Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Sulut, Sinode Am Gereja-Gereja (SAG) SULUTTENG, Pelita Kasih Abadi (PEKA), Yayasan Kasih yang Utama, KOPRI PMII Cabang Metro Manado).(*/jm)