Barometer.co.id-Manado. Penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar masih saja terjadi di Sulawesi Utara. Terakhir, SPBU 7495501 Manembo-nembo Bitung terbukti melakukan penyalahgunaan solar dan langsung mendapat tindakan tegas dari PT. Pertamina Patra Niaga. Pertamina memberhentikan penyaluran solar ke SPBU tersebut selama satu bulan.

Langkah ini diambil Pertamina pasca beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan adanya penyalahgunaan solar subsidi jenis solar di SPBU Manembo-nembo.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait laporan tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa pihak SPBU terbukti melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi Jenis Solar. Kami dari Pertamina langsung menindak tegas SPBU tersebut dan memberikan pembinaan dengan melakukan pemberhentian penyaluran Solar ke SPBU tersebut selama satu bulan. Semoga hal ini bisa memberikan efek jera dan menjadi perhatian bagi SPBU lain agar menyalurkan BBM Subsidi Solar JBT dan Pertalite JBKP sesuai ketentuan dan peruntukannya,” tegas Fahrougi.

Lebih lanjut Fahrougi menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu melaporkan terkait adanya penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi di SPBU.

“Masyarakat pun sebagai kontrol sosial dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau sosial media @pertaminacallcenter135 dengan mengirimkan video atau foto serta kronologis kejadian kepada kami ataupun langsung melapor ke pihak kepolisian setempat jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi,” pungkasnya.(jm)