Barometer.co.id-Manado. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi anggota DPRD Sulawesi Utara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Total jumlah kursi anggota DPRD Sulawesi Utara sebanyak 45 kursi. “Penetapan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan anggota DPRD Sulawesi Utara berdasarkan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2023,” kata Ketua KPU Sulut, Meydi Tinangon.

Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi dari masing-masing Dapil sbb:

Dapil Sulawesi Utara 1: Kota Manado: 8 kursi

Dapil Sulawesi Utara 2: Minahasa Utara, Kota Bitung: 8 kursi

Dapil Sulawesi Utara 3: Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro: 5 Kursi

Dapil Sulawesi Utara 4: Bolmong, Bolmut, Boltim, Bolsel, Kota Kotamobagu: 10 kursi

Dapil Sulawesi Utara 5: Minsel, Mitra: 6 Kursi

Dapil Sulawesi Utara 6: Kota Tomohon, Minahasa: 8 Kursi.(jm)