Barometer.co.id, Manado – Direktur Utama PT.
Bulawan Daya Lestari Ir Bach Adrianus Tinungki memberikan apresiasi Bareskrim Polri atas kinerja profesional, transparan dan presisi dalam penetapan tersangka Victor Pandunata.

Victor diketahui terjerat tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sesuai pasal KUHP 266 ayat 1 dan 2, Berdasarkan laporan polisi nomor ; LP/B/0162/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI/Tanggal 04 April 2022, Laporan polisi nomor; LP/B/0181/IV/2022/SPKT/POLDA SULUT/Tanggal 16 April 2022 dan
Surat ketetapan tersangka nomor ;S.tap/11/II/Res.1.9/2023/Dittipideksus tanggal 7 februari 2023.

Kasus ini bermula pada tanggal 25 januari 2022 saat Victor melalui salah satu notaris di Kabupaten Bogor telah membuat suatu akta otentik akta no 3 tanggal 25 januari 2022 yang dijadikan dasar peralihan saham pada PT BDL di dalam sistem SABH kementerian hukum dan HAM.

Namun setelah diperiksa oleh penyidik isi surat tidaklah benar.

“Karena bagaimana mungkin tanpa ada persetujuan peralihan saham dari menteri ESDM dan RUPS serta tanpa perintah pengadilan secara sepihak saudara VP dapat mengalihkan saham tanpa sepengetahuan pemegang saham sebelumnya,”jelasnya.

Lanjutnya, dengan ditetapkannya Victor Pandunata sebagai tersangka maka hal ini merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri dalam proses penegakan hukum telah bertindak tanpa pandang bulu.

“Hal ini juga membuktikan bahwa penyidik Polri telah menjunjung tinggi asas ‘equality before the law’ yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum,”jelasnya.

Tinungki menambahkan, Victor Pandunata
terinformasi sering menunjukan foto foto bersama dengan petinggi-petinggi negara Republik Indonesia yang diduga tujuan nya untuk menakut-nakuti penyidik.

“Kami yakin bahwa institusi POLRI akan berkerja profesional, tegak lurus dan tidak dapat diintervensi oleh siapa pun karena jika perbuatan tersangka dibenarkan maka akan banyak perusahaan di indonesia tiba tiba berubah kepemilikan saham nya dalam semalam tanpa sepengetahuan pemilik sebelumnya,”jelasnya.

Tinungki mengatakan dugaan tindakan pemalsuan yg dilakukan oleh Victor Pandunata sangat merugikan pihak BDL terlebih khusus berdampak kepada masyarakat daerah lingkar tambang bolaang mongondow.

“Seharusnya sudah dapat menikmati hasil positif dari kegiatan investasi yang akan di realisasikan oleh PT BDL,”jelasnya.

Atas kejadian masalah ini dia menghimbau kepada para notaris agar lebih berhati hati sebagai pejabat yang dapat mengakses Sistem Adminstrasi Badan Hukum (SABH).

Notaris diberikan kewenangan yang begitu besar untuk dapat merubah-rubah susunan perusahaan tanpa verifikasi dari kementerian hukum dan HAM, maka dari itu notaris diharapkan lebih berhati hati terhadap oknum2 pengusaha yang memberikan dokumen dokumen yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum sebelum mengakses perubahan di SABH.

ADP