Barometer.co.id – Amurang  
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam sepanjang tahun 2022 telah mengeluarkan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (Pencaker) atau AK 1 sebanyak 1188 orang.

“Memang Pencaker dari Kabupaten Minsel ditahun 2022 meningkat pesat atau sangat antusias, bayangkan saja kami mengeluarkan kartu AK 1 atau dulu biasa disebut kartu kuning sebanyak 1188 pencaker. Dari jumlah tersebut rata-rata atau sekitar seribuan orang didominan oleh pencaker untuk bekerja diluar pulau di Maluku Utara sebuah perusahaan tambang,” ujar Drs. Sonny Maleke Kepala Disnakertrans.

Menurut Maleke, selain dibutuhkan banyak pekerja di lokasi tambang di Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah, juga gaji yang dibayarkan untuk pekerja cukup lumayan besar.

“Banyak kebutuhan atau lowongan kerja di Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 kemarin. Makanya kartu AK 1 banyak kami keluarkan, selain itu upah pekerja disana cukup lumayan besar,” jelas Maleke.

Maleke menambahkan, untuk tahun 2023 saat ini pun pihaknya sudah mengeluarkan kartu AK 1 sebanyak 451 pencaker.

“Tahun 2023 baru bulan Maret sampai hari ini pencaker Minsel sebanyak 451 orang untuk memperoleh kartu AK 1, memang sangat luar biasa peningkatanya. Dari 451 pencaker masih banyak yang bertujuan kerja di lokasi tambang tersebut,” ungkap Maleke.

Namun Maleke menyayangkan ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh pencaker yang sudah membuat kartu AK 1 dan sudah mendapatkan kerja tidak pernah melaporkan kepada Disnakertrans setempat.

“Sangat disayangkan, kebiasaan mereka setelah mendapat kartu AK 1 dan sudah diterima kerja, dengan muda melupakan untuk melapor kembali kepada kami. Padahal itu merugikan mereka ketika jika ada sesuatu yang terjadi apa-apa disana, kalapun mereka melapor justru mengguntungkan mereka. Setidaknya itu menjadikan data serta catatan kami, ketikapun ada sesuatu hal yang tidak diinginkan kami bisa kontrol pengawasan informasi dan membantu yang bersangkutan dilokasi kerja,” pungkasnya.

Maleke berharap untuk pencaker yang sudah kantongi AK 1 agar selalu melapor kembali kepada pihak dinas baik yang sudah mendapat kerja maupun yang belum dapat kerja.(jim)