Barometer.co.id, Minahasa Tenggara – Instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan pertambangan emas tanpa ijin seakan tidak didengar oleh para oknum yang dengan sengaja melakukan pertambangan tanpa ijin.

Publik kembali dihebohkan dengan beredarnya video dan foto aktifitas pertambangan emas tanpa ijin di Wilayah Ratatotok Minahasa Tenggara. Video berdurasi 17 detik yang viral tersebut memperlihatkan aktifitas alat berat yang mulai mengeruk tanah untuk mencari emas.

“Ini PETI di wilayah Pasolo, sudah mulai beraktivitas lagi. Ada 4 alat yang terlihat. Tapi yang bekerja cuma 3, satunya sepertinya rusak,” sebut sumber, sembari menunjukan video alat berat yang lagi beroperasi. Menurutnya, video tersebut baru diambil Rabu (2/3/2023). Katanya, pengelolah lokasi diduga PETI ini merupakan warga dari luar Sulut.

Sementara itu terkait informasi ini, Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan melalui sambungan Whatsapp akan segera turun langsung untuk mengecek informasi tersebut.

“Terima kasih infonya saya suruh cek ke lapangan” ungkap Tamuntuan.

Upaya untuk mencegah pertambangan ilegal terus disampaikan Pemerintah pusat hingga daerah yang diikuti dengan upaya Kepolisian untuk menindak tegas.

Sebelumnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat” Kata Kapolri Agustus 2022 Silam.

PLUR