Barometer.co.id, Manado – pria berinisial FD (32), yang diduga mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Singkil, Manado.

“Terduga pelaku diamankan di jalan Arie Lasut, Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Manado, pada hari Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).

Tertangkapnya FD berawal dari informasi warga terkait peredaran obat keras di wilayah Singkil.

“Pada hari Selasa (28/2/2023) tanggal 28 februari 2023, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di Kecamatan Tuminting dan Singkil. Berdasar informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Saat diamankan, FD kedapatan akan melakukan transaksi dengan seorang pria berinisial IK. Pelaku FD pun langsung diamankan.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 300 butir obat keras trihexyphenidyl. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado,” pungkas Kompol May Diana Sitepu.

PLUR