Barometer.co.id-Manado. Tim Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan dan pertemuan dengan KPU Sulut, Senin (06/03). Pada pertemuan tersebut, dibahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta tindak lanjut kesepakatan kerjasama KPU dengan Kejaksaan Agung RI.

Tim yang dipimpin Muh Rawi, Kasubdit Politik Direktorat A Jamintel Kejagung dalam kesempatan tukar pikiran di ruang rapat kantor KPU Sulut menyinggung soal IKP yang dilaunching Bawaslu RI, dimana Sulut berada di peringkat kedua sebagai daerah dengan IKP tertinggi.

“Kami ingin mendapatkan informasi dari penyelenggara pemilu terkait potensi masalah apa saja yang membuat Sulut dikategorikan sebagai daerah peringkat kedua dalam IKP Bawaslu,” ungkapnya sambil berharap ada upaya mitigasi bersama.

Rawi dan tim Kejagung juga mendiskusikan tindak lanjut Kesepakatan Kerja Sama antara Kejagung dan KPU.

“Nantinya akan ada Perjanjian Kerja Sama di tingkatan Biro atau Deputi di KPU dengan unit kerja di Kejagung. PKS tersebut akan lebih detail mengatur pola kerja sama,” ungkapnya.

Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tim Kejagung yang didampingi Tim Kejati Sulut.

Terkait IKP, Tinangon menyebutkan bahwa memang terdapat masalah-masalah di saat pemilu 2019 yang kemudian menyebabkan angka indeks untuk IKP di Sulut berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.

“Terdapat pelanggaran pidana pemilu misalnya terkait kampanye yang terjadi di  Sulut, kumudian kampanye di medsos yang ramai yang mengarah pada hoax dan hate speech yang berkontribusi pada tingginya nilai IKP,” ungkapnya.

Tinangon berharap masalah-masalah di pemilu 2019 bisa dimitigasi dengan keterlibatan semua elemen stakeholder pemilu termasuk pihak kejaksaan.

Dalam konteks mitigasi permasalahan, menurut Tinangon, maka menjadi penting untuk menindak lanjuti MoU dan Perjanjian Kerja Sama KPU dengam Kejagung.

“Kami akan senatiasa berkoordinasi dengan pihak kejaksaan melalui Kejaksaan Tinggi Sulut, dalam rangka pencegahan masalah hukum dan juga dalam mendapatkan pertimbangan-pertimbangan hukum demi suksesbya pemilu 2020,” ungkap Tinangon.

Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung dengan akrab tersebut, dari tim Kejagung Sutriyono, dan Efrivel.  Mendampingi Tim Kejagung, Kejati Sulut, Sterry F Andih, jaksa madya yang saat ini menjabat Kasi A ( Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan) Bid. Intelijen Kejati Sulut, serta staf Kajati Sulut.

Sedangkan dari KPU Sulut, nampak hadir Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Amrain Razak. Sekretaris KPU Sulut dan para Kabag di lingkungan sekreteriat KPU Sulut.(jm)