Barometer.co.id-Manado. Sampai dengan bulan Juni 2023, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sulawesi Utara telah membayar klaim sebanyak Rp183 miliar. Klaim terbesar diberikan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid menyampaikan, sampai dengan bulan Juni 2023, pihaknya telah memberikan perlindungan terhadap 588 ribu tenaga kerja. Jumlah tersebut mencapai 81 persen dari target. “Peserta aktif sampai dengan bulan Juni 2023 mengalami penurunan, karena ada yang belum melakukan pembayaran,” katanya.

Secara rinci, Sunardy menyampaikan klaim terbesar untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), yakni mencapai Rp136 miliar dengan jumlah kasus 12.026. Kemudian klaim program Jaminan Kematian (JKM) Rp38 miliar, 1.031 kasus, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp6 miliar dengan 308 kasus, Jaminan Pensiun Rp3,8 milar dengan 303 kasus dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp36 juta dengan 23 kasus.

Untuk klaim JHT, menurut Sunardy dapat dilakukan secara online, yaitu melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik. Aplikasi JMO khusus untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta, sedangkan untuk JHT dengan saldo di atas Rp10 juta dapat dilakukan melalui Lapak Asik.

Sunardy juga menyampaikan manfaat lain dari program BPJamsostek. Selain memiliki lima program di atas, peserta BPJamsostek juga dapat memperoleh bantuan pinjaman uang muka rumah dan renovasi rumah.(jm)