BPJamsostek Teken MoU dengan Pemkab Bolmong Lindungi Pekerja Rentan

Barometer.co.id-Kotamobagu. BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Kerja sama ini untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sangadi, perangkat desa dan Non ASN, Jumat (21/07).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit MM dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis karena merupakan salah satu wujud kepedulian dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mengantisipasi berbagai risiko kerja yang dialami oleh pegawai pemerintah Non ASN, sangadi, perangkat desa, BPD dan pekerja rentan di Kabupaten Bolmong.

“Pegawai pemerintah Non ASN, sangadi BPD, dan perangkat desa termasuk dalam BPJS ketenagakerjaan sehingga para pekerja tersebut berhak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Limi.

“Saya mendorong semua pihak untuk meningkatkan capaian keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan agar terpenuhi. Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan. Inovasi dan kreativitas ini sangat baik,” tamba Limi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada bupati serta jajarannya karena cakupan keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong cukup tinggi hingga mencapai 83,17 persen.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong untuk mewujudkan universal coverage,” ucap Sunardy.(jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *