Barometer.co.id – Airmadidi

Pendidikan bagi masyarakat di dapil pemilihan masingmasing, lebih khusus dapil 3  dimana bahwa partai politik tak menyiapkan dengan matang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2024. Hal itu terlihat dari daftar calon sementara (DCS) banyak caleg yang bertarung di luar domisilinya.

Menurut tokoh masyarakat Likupang Timur, Elfianus Mantiri menyatakan kepada Media ini Jumat (3/11) dalam Pilcaleg 2024 nanti, mengajak masyarakat dapil 3 wilayah Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori dapat memilih Calon Legislatif (Caleg) yang betul-betul berdomisili di sesuai Dapil. Dia beralasan  merekalah yang lebih tau apa kebutuhan dan keluhan masyarakat Dapil 3.

Pencalonan bacaleg di luar domisilinya bukan tempat tinggalnya berpotensi besar tidak memahami persoalan masyarakat lokal dan kondisi wilayah.

“Instrumen Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi pembicaraan penting menjelang pelaksanaan pemilu. Mengapa demikian? Hal ini karena Dapil adalah arena para calon legislatif berebut suara atau berkontestasi. Sistem Dapil merupakan perwujudan dari representasi politik dan demokrasi perwakilan yang bertujuan agar rakyat dan wakil rakyat yang dipilihnya caleg yang memiliki hubungan dan komunikasi kepentingan meskipun Pemilu telah selesai dan itu ada pada caleg yang berdomisili di dapil itu sendiri,”paparnya.

Lanjut dikatakan melalui sistem Dapil, konstituen mengetahui siapa yang mewakili suara dan aspirasi mereka, serta kepada siapa mereka menuntut akuntabilitas. Begitu pula dengan wakil rakyat, mereka mengetahui siapa yang mereka wakili dan kepada siapa mereka mempertanggungjawabkan amanah kekuasaan yang diembannya. 

Dengan demikian, maka Pemilu bukan hanya ajang adu perebutan kekuasaan semata, namun lebih dari itu hasil jangka panjang, kita sebagai pilih dapil 3 (Liktim,Likbar,Wori).

“Marilah kita pilih caleg di dapil kita, agar tersampaikannya aspirasi dan suara rakyat menuju kemajuan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat, stabilisasi dan kondusifitas pemerintahan yang merupakan perwujudan dari tegaknya demokrasi yang sebenarnya,” kata Elfianus Mantiri.

Dia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat memilih calon legislatif (caleg) yang tinggal di daerah dan menetapkan sesuai Dapil.

 Himbauannya berdasar pengalaman kalau caleg orang luar dapil, nanti disaat ba caleg ganti KTP di dapil kita, setelah jadi, lupa tugas mereka untuk dapil kita selain itu susah ditemui. Apapun kodisi caleg yang asli berdomisili di dapil? tetap mereka punya beban moral untuk kita.

“Calon legislatif yang betul-betul asli didapil kita bilah terpilih sebagai anggota DPRD,  tingkat Kabupaten  benar-benar memperjuangkan nasib rakyat di dapil itu sendiri. Siapapun calon legislatif berdomisili asli di dapil 3  yang telah mendapat amanah menjadi waki-wakil rakyat di DPRD Minut, tidak akan mengecewakan kepercayaan masyarakat,”tegasnya.

 Lebih jauh, masyarakat yang telah menyalurkan aspirasi hak politiknya pada Pemilu Legislatif (Pileg) mempunyai harapan yang sangat besar untuk kita. Tentunya mereka yang sudah terpilih tidak melupakan masyarakatnya, sebab masyarakat memilih punya harapan, yang terpilih juga mengagendakan bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihannya, bedah pada umumnya dengan caleg asal dapil lain setelah mereka dilantik menjadi anggota DPRD melupakan masyarakat.  terpilih lupa harus bisa memperbaiki roda pemerintahan dan pembangunan masyarakat.(ron)