Lindungi Orang Terdekat dengan BPJamsostek Melalui Program Sertakan

Barometer.co.id-Manado. Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengajak masyarakat yang mampu untuk membantu orang terdekat dengan memberikan perlindungan BPJamsostek, melalui Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).

“Melalui program ini, masyarakat yang mampu bisa memberikan perlindungan BPJamsostek dengan membayar iuran mereka. Untuk dua perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, iurannya hanya 16.800 rupiah per bulan. Sedangkan untuk tiga perlindungan dengan tambahan Jaminan Hari Tua (JHT), maka iurannya menjadi Rp36.800,” kata Sunardy, Selasa (28/05/24).

Sunardy mengatakan, melalui program Sertakan ini, masyarakat bisa berdiakonia ataupun bersedakah karena membantu orang terdekat dengan memberikan perlindungan BPJamsostek. Jika terjadi risiko, maka manfaat yang akan diterima peserta sangat besar.

“Program Sertakan bisa diberikan kepada orang terdekat, misalnya Asisten Rumah Tangga, atau tukang ojek yang berada di sekitar atau yang lainnya. Pendaftarannya gampang, bisa dilakukan melalui aplikasi JMO,” ujar Sunardy.

Program Sertakan ini sendiri menurut Sunardy merupakan produk BPJamsostek Sulut yang kemudian diadopsi nasional. Karena programnya bagus, BPJamsostek nasional pun mengadopsi dan menerapkan di seluruh provinsi.(jou)