Pendapatan Per Kapita Sulawesi Utara Tahun 2023 Rp64,13 Juta, Tertinggi Ketiga di Sulawesi

Barometer.co.id-Manado. Pendapatan per Kapita menjadi salah satu tolok ukur dalam menentukan kemakmuran suatu negara ataupun daerah. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, pendapatan per kapita Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 Atas Dasar Harga Berlaku sebesar Rp64.130.960.

Pendapatan per Kapita Sulut berada di urutan ketiga di Pulau Sulawesi. Tertinggi di Sulawesi Tengah sebesar Rp112,46 juta, kemudian Sulawesi Selatan Rp69,70 juta. Sementara urutan keempat Sulawesi Tenggara sebesar Rp64,13 juta, Gorontalo Rp42,234 juta dan Sulawesi Barat Rp39,53 juta.

Jika mengacu pada standar yang ditetapkan Bank Dunia, Pendapatan per Kapita Sulawesi Utara masuk dalam daerah berpenghasilan menengah bawah. Pendapatan per Kapita Sulawesi Utara pada 2023 juga masih lebih rendah dari nasional yang sebesar USD4.919 atau sekitar Rp75 juta. Dengan pendapatan per kapita tersebut, Indonesia telah berada di kategori negara berpenghasilan menengah atas.

Kepala BPS Sulut, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev mengatakan, pendapatan per kapita di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, pada prinsipnya sama dengan perhitungan di tingkat negara. Namun demikian, tingginya pendapatan per kapita di suatu provinsi ataupun kabupaten/kota tidak serta merta dinikmati oleh seluruh penduduk di daerah tersebut.

“Hal ini karena pendapatan per kapita dihitung dari nilai tambah ekonomi dibagi penduduk. Nah nilai tambah ekonomi PDRB dinikmati juga oleh investor yang berusaha di Sulut tapi tinggal di Jakarta misalnya,” kata Asim kepada Barometer, Rabu (29/04/24).

Dibandingkan tahun 2019, pendapatan per kapita Sulut tahun 2023 naik 22,92 persen, atau bertambah Rp11.957.940. Pada tahun 2020, pendapatan per kapita Sulut sempat turun dibanding tahun 2019 akibat adanya pandemi Covid-19. Pada 2019, pendapatan per kapita Sulut sebesar Rp52.173.020, sementara pada tahun 2020 turun menjadi Rp50.521.130.

Tahun 2021, pendapatan per kapita Sulut beranjak naik menjadi Rp54.034.120 dan pada 2022 naik lagi menjadi Rp59.020.570. Kemudian pada tahun 2023 telah menyentuh Rp64.130.960.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku Sulawesi Utara pada tahun 2023 sebesar Rp171,96 Triliun. PDRB tersebut naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp130,12 triliun. Sedangkan PDRB Atas Harga Konstan 2010 pada 2023 sebesar Rp102,07 triliun, naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp89,01 triliun. Penduduk Sulawesi Utara pada 2023 tercatat sebanyak 2,68 juta.(jou)