Barometer.co.id, Gorontalo – Barang berbahaya sianida diduga beredar di tambang emas tanpa ijin di Desa Tulabolo Bone Bolango Gorontalo Pemerintah dan aparat Kepolisian diminta untuk dapat memperhatikan peredaran barang berbahaya sianida agar tidak sembarangan.

Perwakilan penambang di Suwawa Timur Desa Tulabolo Bone Bolango Gorontalo mengakui peredaran barang berbahaya sianida masih banyak di area pertambangan tersebut

Salah satu alasan timbul, dimana selain cuaca buruk pencemaran barang bahaya sianida juga menjadi penyebab terjadinya tanah longsor karena pencemaran.

Warga penambang Iwan Husain membeberkan bahwa cenderung penambang yang ada di lokasi tersebut menggunakan barang berbahaya sianida.

Iwan menyebut barang berbahaya sianida biasanya dibeli penambang dari pihak ketiga.

“Iya disini banyak penambang yang menggunakan barang sianida, yah kalo saya beli sudah dari tangan pihak ketiga yang berasal dari Gorontalo”

Husain menambahkan pemakaian barang berbahaya tersebut agar lebih cepat proses peleburan.

Diakui husain bahwa dalam 1 hari untuk 1 ton material biasanya menggunakan 5 kilo sianida.

Na husain berharap aparat Kepolisian Bersama pemerintah dapat memberikan pemahaman pada para penambang untuk tidak menggunakan barang berbahaya tersebut karena akan mencemarkan lingkungan.

Diketahui penggunaan sianida dan peredarannya harus memiliki ijin resmi dari pihak pihak terkait.Karena jika digunakan secara sembarangan akan berdampak pada pencemaran lingkungan khususnya terjadi tanah longsor.

MARAKNYA kegiatan pertambangan baik industri maupun pertambangan rakyat yang tersebar di Tulabolo membuat kebutuhan akan sianida menjadi semakin tinggi.

Hal ini berdampak pada maraknya peredaran bahan kimia berbahaya di Lokasi tersebut.

Akibatnya, risiko pencemaran dan pengrusakan lingkungan, termasuk efeknya yang berbahaya terhadap kesehatan manusia menjadi semakin tinggi pula.

Kondisi ini apabila dibiarkan terjadi terus menerus tentu akan mengancam kelestarian lingkungan dan kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.