Barometer.co.id-Manado. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) harus menjaga integritas.
“Saya tegaskan agar pengawas pemilu tetap menjaga integritas, walaupun mendapat tantangan dan hambatan,” kata Herwyn, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, pengawas pemilu memang berisiko tidak disukai karena mengusik zona nyaman orang lain. “Padahal, karena itulah pengawas pemilu dihadirkan, untuk mengawal demokrasi,” kata Herwyn.
Pihaknya mendorong jajaran pengawas pemilu lakukan percepatan penguasaan regulasi. Pengawas pemilu harus sudah memiliki paradigma penegakan regulasi pemilihan, bukan pemilu.
Kepada pengawas, katanya, gunakan waktu yang tepat dan cepat, banyaklah berdiskusi tentang regulasi. “Jangan sampai sudah masuk tahapan pemilihan tetapi paradigma masih pemilu,” ucap Herwyn.
Dia menegaskan, penggunaan paradigma yang tepat berpengaruh pada ketepatan penanganan pelanggaran. Pihaknya meminta kepada teman-teman pengawas, pelajari regulasi melalui undang-undang yaitu, UU 1 Tahun 2015 (tentang Pemilihan) dan perubahannya.
“Pahami PKPU. Itu akan jadi bekal kita,” katanya.
Ia juga mendorong jajarannya agar menyebarluaskan hasil pengawasan. Dengan demikian, masyarakat mengetahui dan menganggap Bawaslu hadir untuk mengawasi demokrasi. “Caranya bisa dengan memaksimalkan media sosial, selain terbuka juga bekerja,” katanya.
Sesuai data KPU Minahasa, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, sebanyak 265.000 orang.
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut, di 270 Kelurahan dan Desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Mianahasa dengan jumlah TPS 1.168. Untuk pemilih laki-laki berjumlah 133.652 dan untuk pemilih perempuan sebanyak 131.348.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Pemilu) tahun 2024 sebanyak 1.969.603 pemilih.
Sementara untuk jumlah kecamatan ada 171 di seluruh Provinsi Sulut, dan jumlah kelurahan/desa 1.839, dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 8.240.(ANTARA)