Barometer.co.id – Manado

Menjawab kebutuhan guru profesional sampai saat masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Sehingga diperlukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

Di mana, dibutuhkan suatu wadah yang benar-benar fokus pada penyelesaian permasalahan kebutuhan guru profesional di kabupaten/kota dan provinsi.

Hal ini juga yang mendorong Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan “Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidik Lainnya”. Di mana, kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 7-8 Agustus 2024 dilaksanakan di Manado Tateli Resort and Convention Centre.

Adapun seluruh stakeholder terkait yang terdiri atas Dinas Dikda Sulut, Dinas pendidikan di kabupaten/kota, BKD Provinsi dan kabupaten/kota, BKAD provinsi maupun yang ada di kabupaten/kota, seluruh UPT Kemendikbudristek, LPTK negeri maupun swasta dan pihak terkait lainnya sepakat dalam pembentukan konsorsium pendidikan daerah di Provinsi Sulut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut Dr Femmy J Suluh MSi saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak BGP Provinsi Sulut selaku UPT Kemendikbudristek di daerah ini yang telah berinisiasi untuk pembentukan konsorsium pendidikan daerah di Provinsi Sulut.

“Kami berharap pembentukan konsorsium ini dapat menjadi embrio awal kita dalam memberi solusi terkait dengan ketersediaan tenaga guru yang profesional,” ujar kadis, Rabu (07/08).

Sementara itu, Kepala BGP Provinsi Sulawesi Utara Arianto Batara SP MPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi pendidikan profesi guru sangat diperlukan untuk menghasilkan kualitas guru sebagai aktor utama di bidang pendidikan.

Di mana, harus diakui kebutuhan tenaga guru profesional masih belum terpenuhi. Salah satu penyebab adalah karena kita belum optimal dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi.
Masing-masing pemangku kepentingan di daerah berjalan parsial dan sektoral.

“Diharapkan dengan terbentuknya Konsorsium Pendidikan Daerah ini maka solusi untuk menghadirkan guru berkualitas dan bukan hanya kualitas tapi juga kuantitas bisa jadi kenyataan,” ungkap Arianto.

Adapun keberadaan Konsorsium Pendidikan Daerah nantinya diharapkan dapat berperan untukĀ  memetakan, merencanakan, menyusun dan menindaklanjuti solusi untuk penyelesaian isu pemenuhan kebutuhan guru profesional masing-masing daerah maupun di provinsi.(eau)