Barometer.co.id-Manado. Pendapatan negara yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Utara hingga Juli 2024 senilai Rp2.931,78 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Utara, Hari Utomo, Jumat (23/08/24).

Total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.176,73, miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp755,06 miliar. “Angka realisasi ini sudah sebesar 55,95% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,240 triliun,” kata Hari.

Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp13.072,52 miliar. Transfer ke Daerah berada di tingkat pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp7.747,35 miliar. Sementara untuk realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5.325,18 miliar. Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah direalisasikan sebesar 55,82% dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp23.417,94 miliar.

Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara hingga Juli 2024, realisasi Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp9.175,07 miliar atau 53,27% dari target sebesar Rp17.222,72 miliar. Lalu untuk realisasi Belanja Daerah berada di nilai Rp7.279,68 miliar atau menyentuh 42,50% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17.127,54 miliar. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulawesi Utara mengalami surplus sebesar Rp1.895,39 miliar.

Hari lalu melanjutkan realisasi untuk Pendapatan Perpajakan di Sulawesi Utara. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa realisasi penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara pada bulan Juli 2024 mencapai Rp310,45 miliar. “Realisasi tersebut menjadikan total penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir Juli 2024 mencapai Rp2.139,32 miliar. Raihan ini menjadikan capaian persentasenya sebesar 54,09% dari target penerimaan 2024 sebesar Rp3.954,85 miliar,” jelas Hari.

“Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 60,08% dari total penerimaan atau sebesar Rp1.285,26 miliar. Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar selanjutnya disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 36,67% atau senilai Rp784,5 miliar,” ujar Hari.

Melanjutkan data yang telah dipaparkan, Hari mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor Administrasi Pemerintahan sebesar 23,64% atau senilai Rp505,167 miliar. Untuk pertumbuhan terbesar dipegang oleh sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha sebesar 73,79% (yoy) atau senilai Rp92,779 miliar.(jou)