Barometer.co.id-Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Journalist Class Angkatan 10 di Makassar, 4-5 November 2024. Kegiatan ini diikuti 40 jurnalis dari seluruh provinsi di Pulau Sulawesi dan Maluku.

“Melalui kegiatan ini, OJK ingin meningkatkan pengetahuan wartawan terkait tugas dan fungsi OJK. Dengan demikian berita yang disajikan dapat menjadi lebih lengkap dan akurat,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman.

Kewenangan OJK menurut Darwisman ada tiga, yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi. Tiga poin ini masing-masing dijabarkan melalui materi yang disampaikan kepada para peserta.

Selama dua hari penuh, peserta Journalist Class mendapatkan banyak materi, mulai dari perkembangan Industri Jasa Keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) hingga perkembangan bank digital.

Seluruh peserta sangat antusias mengikuti Journalist Class ini, yang terlihat dari keaktifan di setiap sesi tanya jawab. Hampir semua peserta ingin mengajukan pertanyaan kepada pembawa materi.

Untuk melihat sejauh mana para peserta memahami materi yang disampaikan, digelar pre test dan post test. Pre test digelar di awal kegiatan, dan post test pada akhir kegiatan. Selain itu, seluruh peserta juga mendapat tugas membuat berita sesuai tema yang ditetapkan panitia. Tiga peserta terbaik pada kegiatan ini mendapat hadiah uang tunai dari panitia.

“Kegiatan ini sangat baik, sebab kami mendapat pengetahuan terkait tugas dan fungsi OJK. Banyak manfaat yang kami dapatkan melalui kegiatan ini,” ujar salah satu peserta usai kegiatan.(jou)