Barometer.co.id-Manado. Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 akhirnya menetapkan Brigjen TNI Purn Bonifacius Jerry Waleleng sebagai Calon Tunggal pada saat Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov/ KONI Sulut Tahun 2025.

Penetapan Balon menjadi Calon Ketua Umum KONI Sulut empat tahun kedepan setelah figur pensiunan perwira tinggi TNI tersebut memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan peserta Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sulut Tahun 2025 melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Sulutal masa bakti Tahun 2025-2029.

Pengumuman sekaligus Penetapan Jerry Waleleng sebagai Calon Tunggal Ketum KONI Sulut dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan, Sabtu 29 Maret 2025 lewat press conference di Manado. “Brigjen TNI Purn Jerry Waleleng telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI,.baik dari segi administrasi maupun dukungan pemilik suara pada Musorprov nanti,” jelas Ketua Tim, Brigjen TNI Purn Theodorus Kawatu SIP.

Didampingi Sekretaris Tim Tony Kullit bersama Anggota Christian Yokung, Jabes Gaghana, Hendra Jonna Massie,.Mario Mangowal dan Maikel Lukas didepan sejumlah wartawan, Kawatu, yang juga masih menjabat Wakil Ketua Umum I sekaligus Pelaksana Harian KONI Sulut Masa Bakti 2021-2025 mengatakan, tahapan tahapan yang telah diamanatkan Rakerprov KONI Sulut kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan sudah masuk tahap akhir sebelum penyerahan berkas Calon kepada Panitia Musorprov KONI Sulut Tahun 2025.

Menurut Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan tersebut, setelah mendapatkan amanat Rakerprov KONI Sulut, tanggal 12 Maret 2025 diperkuat SK Ketua Umum KONI Sulut, Tim langsung bekerja sesuai tahapan yakni tanggal 12 s.d. 17 Maret 2025, sosialisasi terkait proses dan persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029.

Selanjutnya pada tanggal 18 s.d. 24 Maret 2025, tahapan kedua yakni pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan yang membuka Sekretariat di Kantor KONI Sario Manado, dengan jam kerja pukul 10.00 s.d. 15.00 WITA, dimana Balon Ketum dipersilahkan mengambil berkas persyaratan pendaftaran dan mengembalikan paling lambat tanggal 24 Maret 2025, pukul 15.00 WITA.

“Selama masa pengambilan dan pengembalian berkas, ternyata dari tiga perwakilan yang mengambil berkas, hanya satu yakni Brigjen TNI Purn Bonifasius Jerry Waleleng yang mengembalikan berkas dengan dilengkapi persyaratan dukungan minimal 30 pemilik suara dari Cabor, KONI Kabupaten Kota dan Anggota Fungsional. Padahal, menjelang penutupan pendaftaran, ada dua tim pemenangan Balon yang datang ke sekretariat untuk mengambil berkas tapi setelah ditunggu hingga batas waktu tidak mengembalikan berkas,” kata Kawatu.

Jadi, lanjut Kawatu, setelah tahapan pendaftaran yang ditutup tanggal 24 Maret 2025, Tim pada tanggal 25 Maret 2025 kemudian melakukan verifikasi berkas persyaratan Balon Ketum KONI untuk memeriksa apakah sudah sesuai. “Karena hasil verifikasi berkas persyaratan pendaftaran sudah lengkap, akhirnya tahapan perbaikan berkas yang seharusnya disediakan Tim pada tanggal 26 s.d. 27 Maret 2025 tidak dilaksanakan dan langsung dilakukan penetapan Calon Ketum KONI Sulut pada hari ini, Sabtu 29 Maret 2025,” sebut Kawatu.

Dengan demikian, tahapan akhir yang nantinya dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan adalah penyerahan berkas Calon Ketum KONI Sulut Masa Bakti Tahun 2025-2029 kepada Panitia Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulut Tahun 2025. “Sesuai timeline, penyerahan berkas Calon Ketum KONI Sulut kepada Panitia Musorprov adalah tanggal 07 April 2025,” jelas Kawatu.

Sementara soal agenda Musorprov KONI Sulut Tahun 2025, Kawatu mengatakan masih tetap menunggu kesiapan KONI Pusat. Sebab, sejak tanggal 24 Maret s.d. 07 April 2025, Kantor KONI Pusat tidak beraktivitas karena sedang libur Idul Fitri. “Setelah libur Idul Fitri, kami akan menghubungi KONI Pusat untuk memastikan agenda Musorprov,” kata Kawatu seraya mengatakan seluruh aktifitas menjelang Musorprov KONI telah dilaporkan kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE, yang notabene adalah Penasehat Tunggal KONI Sulut secara Ex Officio.(Denny)