Barometer.co.id-Manado. Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahgia Dachi mengimbau masyarakat menyerahkan ke kepolisian untuk proses hukum terkait kasus dugaan penembakan yang terjadi di salah satu lokasi tambang Ratatotok, Minahasa Tenggara dan menyebabkan salah seorang warga meninggal.

“Imbauan kita kepada masyarakat untuk menyerahkan ke pihak kepolisian,  Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku,” kata Wakapolda di Manado, Senin (10/03/25).

Ia mengatakan saat ini kepolisian sementara melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kita juga mengedepankan praduga tak bersalah.

“Pelaku akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wakapolda 

Kasus penembakan tersebut diduga saat  kericuhan terjadi di salah satu lokasi tambang emas di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin sekitar pukul 01.30 WITA.

Penembakan ini diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulut dan menyebabkan korban Fernando Tangkotow (21)  meninggal dunia.(ANTARA)