Barometer.co.id-Manado. Dana nasabah pada rekening perbankan di Sulawesi Utara yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga April 2025 mencapai 99,97%. Rekening tersebut berada di Bank Umum maupun BPR.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Fuad Zaen mengatakan, dana yang dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. “Jadi memang angka 2 miliar ini sudah ditetapkan agar dapat mencakup sebanyak mungkin rekening bank masyarakat Indonesia. Dan di Sulawesi Utara, rekening yang dijamin LPS sebanyak 4,75 juta rekening dan mencapai 99,94 persen, sedangkan secara nasional 633,49 juta rekening, mencapai 99,64 persen,” kata Zaen pada acara media meetup dengan wartawan di Manado, Senin (05/05/25).
Ia pun mengatakan, masyarakat di wilayah Sulampua, khususnya di Sulawesi Utara agar tidak ragu menyimpan uang di bank karena sudah ada LPS yang menjamin dananya. “Jadi jika ada bank yang ditutup, maka dana nasabah tetap aman. Masyarakat pun tidak perlu khawatir dananya hilang,” ujar Zaen.
Deputi bidang Edukasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan LPS Sulampua, Dadi Hermawan mengatakan, ada tiga syarat penjaminan simpanan LPS. Pertama, tercatat dalam pembukuan bank. Kedua tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga pinjaman LPS. Dan ketiga, tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan fraud.
“Bunga pinjaman yang dijamin LPS untuk bank umum sebesar 4,25 persen dan 6,75 persen untuk BPR. Jika bank memberikan bunga di atas dari yang ditetapkan, maka dana nasabah tidak akan dijamin,” katanya.
Hermawan pun mengingatkan masyarakat jika ingin dananya dijamin oleh LPS, maka pastikan bunga yang diberikan oleh bank sesuai dengan yang ditetapkan. “Saat ini memang ada bank, terutama bank digital yang memberikan bunga di atas ketentuan. Untuk hal ini, masyarakat sebaiknya memahami dengan baik jika ingin mendapatkan bunga yang tinggi, namun tidak dijamin oleh LPS,” ujar Hermawan.
LPS kini sudah hadir lebih dekat dengan masyarakat di Sulawesi, Maluku dan Papua. Sebab sejak tahun 2024 lalu, LPS sudah membuka kantor Wilayah III Sulampua di Makassar. Pembukaan kantor LPS di Makassar menurut Zaen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di daerah ini.(jou)