Barometer.co.id-Manado. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nantinya mengakomodasi pengembangan kawasan strategis.

“RTRW tersebut mengakomodasi kawasan yang telah menjadi prioritas pengembangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Utara,” kata Gubernur Yulius pada paripurna menyampaikan penjelasan atas Eanperda RTRW Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 di Manado, Selasa.

Kawasan prioritas pengembangan tersebut mencakup Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Taman Nasional Bunaken, dan daerah perbatasan. Selain itu ia juga menyampaikan arah kebijakan pemerintahan lima tahun ke depan yang telah dirancang melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Gubernur menambahkan dalam Ranperda RTRW memuat sembilan kebijakan strategis yang menjadi landasan pembangunan di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.

Sembilan kebijakan strategis tersebut, kata Gubernur Yulius, yaitu pengembangan aksesibilitas dan layanan transportasi di seluruh wilayah, diutamakan pada wilayah kepulauan, serta peningkatan layanan infrastruktur wilayah secara terpadu dan berdaya guna.

Selanjutnya, perlindungan, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan lindung, pengembangan dan pengelolaan pariwisata di seluruh wilayah yang berbasis kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan terpadu.

Kebijakan strategis berikutnya yaitu pengembangan pertanian untuk mencapai ketahanan pangan di wilayah dan meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan dan pengembangan kawasan budidaya lainnya yang ramah lingkungan, berdaya guna dan berhasil guna.

Lainnya, berupa pemantapan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan perbatasan negara dan kawasan strategis provinsi serta penguatan dan pengembangan kelembagaan di bidang penataan ruang.

Penjelasan Gubernur Yulius Selvanus terkait Ranperda RTRW tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wagub Victor Mailangkay, Forkopimda, serta jajaran terkait lainnya.(ANTARA)